Pada tahun pelajaran 2014/2015 semester I ada beberapa
penambahan/pengubahan fitur. Dari beberapa penambahan/pengubahan fitur
ada 2 fitur yang cukup menjadi perhatian para PTK dan OPS yakni
pengubahan pada alur proses Cetak Kartu NUPTK/PegID dan penambahan fitur
Verval NRG bagi para pendidik yang sudah memiliki sertiikat
pendidik.Penting juga Verval NPSN, baca Cara Verval NPSN di Padamu Negeri
Bagi para Pendidik yang sudah bersertifikat wajib mengetahui tentang
jenis pola sertifikasi yang telah dilaluinya sebagai gambaran
pengetahuan agar proses Verval NRG dapat tepat dan benar. Bagi Anda
yang rajin belajar dan mencari informasi tentang fungsi fitur-fitur yang
ada di Padamu Negeri tentunya tidak akan mengalami kebingungan dalam
menggunakan layanan tersebut, akan tetapi bagi PTK yang sebelumnya
selalu mengandalkan dan menyerahkan tugasnya kepada Operator Sekolahnya
maka sok pasti membutuhkan pengetahuan tentang padamu negeri dalam hal
ini tentang Cara Cetak S26 atau Verval NRG.
Perlu Anda ketahui bahwa dalam fitur Verval NRG ada tujuh jenis Jalur Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud tetapi beda DIRJEN. Ada
dua Dirjen penyelenggara sertifikasi yakni BPSDMPK-PMP/Pusbangprodik
(penyelenggara point nomor 1 pada keterangan di bawah ini ) dan DIRJEN
DIKTI ( penyelenggara jalur sertifikasi point 2-6 pada keterangan di
bawah ini ). Adapun 7 jenis pola sertifikasinya sebagai berikut :
- PSPL/PLPG ( TMT Awal Guru < 2006 ). Bagi pemilik Sertifikat Pendidik jalur PSPL ( Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung ) dan PLPG pilihlah jalur pada point ke-1 ini karena jalur sertifikasi ini diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP yang mana salah satu syaratnya waktu itu adalah memiliki TMT awal sebelum tahun 2006.
- PPG SM 3T ( Tahun 2013-2015 ). Sertifikat yang didapat melalui pola PPG-SM 3T ( Sarjana Mengajar di Daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal );Pendidikan yang dikhususkan bagi calon Pendidik yang akan ditugaskan di daerah 3T.
- PPG S1 Basic Science Berasrama ( Tahun 2009-2012 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi para lulusan MIPA dan ditempuh selama 1 tahun ( 18-20 SKS )
- PPG S1 PPGD Berasrama ( Tahun 2012-2012 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi lulusan S1PGSD atau D2PGSD ( 18-20 SKS )
- PPG SMK Kolaboratif ( Tahun 2012-2015 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi lulusan SMK ( 18-20 SKS )
- PPG Terintegrasi ( Tahun 2011-2015; Kuliah Kependidikan bagi lulusan SMA dari daerah 3T, ditempuh 9 semester.
- PPG Sertiikasi via Jalur Pendidikan ( Tahun 2007-2009 ). Sertifikasi Guru bagi mereka yang mengikuti program kuliah yang telah ditentukan oleh LPTK yang ditunjuk dan tidak masuk ke dalam 6 pola sebelumnya. TMT awal Guru tersebut antara tahun 2007-2009.
Jalur Sertifikasi
- Bagi pemilik sertifikat pendidik yang didapat melalui pola sertifikasi pada point nomor 1 yang diselenggarakan oleh BPSMPK-PMP ( baik yang jalur PSPL, Portofolio, maupun PLPG) disebut PPG dalam Jabatan, untuk pemilihan jalurnya berarti pilih NOMOR 1
- Bagi pemilik sertifikat pendidik yang didapat melalui pola sertifikasi pada point nomor 2-6 yang diselenggarakan oleh Dirjen DIKTI yang disebut PPG Pra Jabatan, maka pemilihan jalurnya silahkan sesuaikan dengan sertifikat Anda.Pilih salah satu dari nomor 2-6
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar